ATAMBUA,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Belu menggelar Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah (H) di Ruang Sekda Belu, Jumat (15/03/2024). Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si dan dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Sekda Johanes mengatakan, rapat TIPD Kabupaten Belu dilaksanakan sebagai tindak lanjut Sidak Rumah Pangan Kita (RPK) dan Gudang Distributor yang dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024.
Selain itu sebagai tindak lanjut Rapat Inflasi pada tanggal 13 Maret 2024, dimana Kabupaten Belu termasuk Kabupaten yang tidak menyampaikan laporan harian melalui wasinflasi.kemendagri.go.id sepanjang minggu ke-1 Maret 2024.
Disampaikan pula, walaupun eskalasi harga komoditas memicu inflasi berdasarkan pengalaman tahun lalu jelang hari idulfitri, tetapi kenaikan itu tidak seberapa, tetapi ini tetap kita harus antisipasi, sebagai bagian dari evaluasi ke Mendagri.
“Setiap hari senin selalu ada rapat koordinasi secara online yang dilakukan oleh Kementerian dalam Negeri bersama TPIN dan TPID. Untuk itu semua Anggota TPID wajib ikut rapat koordinasi dimaksud. Minggu depan TIPD diharapkan untuk mengikuti rapat secara online di ruang kerja Sekda,” tandas Sekda Belu.
Disampaikan pula, menjelang Hari besar keagamaan, tim diharapkan untuk terus melakukan pemantauan harga pasar dan stok bahan pangan di para distributor. “Dinas teknis kita minta untuk terus memfasilitasi masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada secara maksimal, sehingga tidak hanya tergantung pada bantuan pemerintah,” imbuh Sekda Johanes.
Sekda menyampaikan harapannya kepada Tim Inflasi Kabupaten Belu untuk benar-benar fokus melihat hal-hal seperti faktor penurunan ekonomi masyarakat, serta dampak menjelang hari idulfitri.
Ini merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Belu untuk mencari solusi, karena tidak bisa langsung serta merta memberikan kebijakan tanpa adanya pemantauan dari Tim Inflasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.