“Kita berharap kerja sama Tim Inflasi untuk memantau dan membuat kesimpulan hingga akan memberikan kebijakan yang tepat sesuai dengan permasalahan yang ada,” tandasnya.
Rapat TIPD merekomendasikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Belu untuk berkoordinasi terkait Laporan Harian perkembangan harga pasar dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu agar menerbitkan surat edaran untuk kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan serta dukungan teknis melalui PPL setempat dan dikoordinasikan dengan Camat dan Desa.
Disperindag juga diminta agar tetap memantau dan melaporkan stok sembako menjelang hari raya Idul Fitri ditambah dengan minyak tanah, walaupun tidak termasuk dalam sembako, minyak tanah tetap dipantau.
Asisten Perekonomian dan Adminstrasi Pembangunan Sekda Belu melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Belu agar melaporkan seluruh rangkaian kegiatan hari ini kepada Gubernur NTT untuk diteruskan kepada Mendagri disertai dokumentasinya.
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu juga diminta untuk berkoordinasi dengan BPS Kabupaten Belu untuk menghitung Inflasi Kabupaten Belu. [Adv/Tri I]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.