SURABAYA,flobamorata.com- PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim sepakat dan menyetujui untuk mengukurkan dana sebsar Rp100 Miliar kepada pihak Bank NTT. Keputusan ini diambil dalam Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dana sebesar Rp100 Miliar tersebut diperuntukan sebagai penyertaan modal dalam skema KUB [Kerja Usaha Bank], untuk pemenuhan modal inti minimum sesuai amanat peraturan OJK.
Menurut Direktur Utama Bank Jatim, Burul Iman, keputusan ini sebagai bentuk dukungan dari pemehang saham Bank Jatim agar melakukan ekspansi bisnis guna meningkatkan performa dan kinerja Bank Jatim. Bank NTT menurutnya adsalah bank yang sehat dan layak untuk diberikan bantuan tabahan modal.
Melalui KUB dengan Bank NTT, kata dia, Bank Jatim ingin mendorong industri BPD agar dapat tumbuh bersama sebagai sebuah grup keuangan yang besar dan kuat.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi guna mendukung pertumbuhan bisnis dan mengembangkan sektor-sektor potensial di daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah setempat di masa depan,” ungkapnya.
Selain itu, sinergi perbankan juga akan dilakukan secara paralel dengan Bank NTT. Mencakup transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, hingga pengembangan layanan digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











