KUPANG,flobamorata.com- Komisi III DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan Bank NTT. Plt Dirut Yohanis Landu Praing, bersama tim membeberkan kerja sama dengan Bank Jatim, salah satunya soal skenario jangka waktunya.
“Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD NTT, kami memaparkan skenario jangka waktu kerja sama dengan Bank Jatim,” kata Plt Dirut Bank NTT kepada wartawan usai RDP dengan Komisi III selasa, 13 Maret 2025 di Gedung DPRD NTT.
Dia menjelaskann, skenario pertama berlangsung selama lima tahun, skenario kedua selama enam tahun, dan skenario ketiga selama tujuh tahun. “Namun kami (Bank NTT) optimistis bahwa dengan skenario lima tahun, kerja sama dengan Bank Jatim dapat berjalan maksimal,” kata Landu Praing.
Dia juga mengatakan, Bank Jatim juga direncanakan akan menyertakan modal ke Bank NTT sebesar Rp 100 miliar. “Tapi masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi NTT diharapkan terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen,” jelas Plt Dirut Bank NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











