Melalui penyaluran KUR, pemerintah berharap modal usaha dapat bergerak lebih luas di tengah masyarakat. Plafon Rp350 miliar ditargetkan dapat disalurkan kepada pelaku usaha di berbagai kabupaten dan kota di NTT dalam waktu enam bulan.
Skema KUR memberikan akses pembiayaan dengan bunga yang telah mendapatkan subsidi pemerintah. Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha memperoleh pembiayaan formal dengan biaya yang lebih terjangkau.
Penyaluran KUR juga diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Tambahan modal yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha berpotensi mendorong peningkatan produksi, memperluas pemasaran, dan menciptakan kebutuhan tenaga kerja.
Di sisi lain, Bank NTT menekankan pentingnya kualitas penyaluran agar pembiayaan yang diberikan tetap sehat. Charlie mengatakan KUR merupakan kredit yang harus dikembalikan sehingga penggunaannya harus diarahkan pada kegiatan usaha yang menghasilkan.
“KUR bukan donasi. Ini pinjaman yang harus dibayar kembali, sehingga harus digunakan untuk usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” katanya.
Bank NTT menyasar pelaku usaha mikro dan kecil, antara lain pemilik warung, bengkel, usaha kuliner, perdagangan kecil, serta sektor produktif lainnya yang memiliki prospek pengembangan.
Untuk menjaga kualitas kredit, Bank NTT akan menerapkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi usaha, pendampingan debitur, dan pengawasan terhadap penggunaan pembiayaan.***taolin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











