Di sektor ini, Bank NTT fokus pada sektor produktif seperti pengolahan hasil pertanian, peternakan, dan perdagangan lokal yang memiliki multiplier effect tinggi; membantu pelaku UMKM untuk masuk ke pasar digital melalui kemitraan dengan platform e-commerce nasional seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Tahun 2024, sebanyak 3.000 UMKM telah onboarding ke platform digital ini dengan peningkatan transaksi sebesar 40% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, ditargetkan setidaknya 5.000 UMKM baru bergabung ke ekosistem digital dengan dukungan program pelatihan intensif dan pembiayaan berbasis digital.
Hingga kini, UMKM Binaan Bank NTT dari 23 cabang telah berhasil masuk ke 5 Gerai Alfamart, 85 Gerai Indomaret, 120 Minimarket, 60 Toko, 11 Galeri Dekranasda, 4 Platform E-commerce, dan 168 akun media sosial, yang mendukung promosi serta penjualan produk UMKM Bank NTT.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), Bank NTT memastikan bahwa setiap langkah strategis Bank NTT dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Sesuai amanat RUPS LB tanggal 16 November 2024, salah satunya adalah penguatan tata kelola dengan membuka pendaftaran melalui Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk Jabatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, Jabatan Direktur Utama dan Direktur Kredit.
Sementara untuk pemenuhan modal inti Rp 3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Bank NTT menempuhny dengan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada tanggal 16 Desember 2024. Selain penandatangan SHA, dalam kesempatan yang sama berlangsung penandatanganan Akta Kepatuhan. Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan.
Semua capaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh karyawan Bank NTT, dukungan para pemegang saham, serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, pengurus Bank NTT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan dan karyawati.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











