ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolri Diminta Lakukan Supervisi Terhadap Polda NTT Terkait Kasus Albert Riwu Kore

Avatar photo
Reporter : FATUREditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Kapolri diminta untuk lakukan supervisi atau evaluasi dan pengawasan terhadap Polda NTT terkait penanganan kasus perkara Notaris Albert Riwu Kore. Dimana dalam konstruksi hukum yang menyebabkan Albet Riwu Kore dijadikan tersangka dan ditahan pada 2022 silam masih menyisahkan banyak polemik.

“Kami Minta Kapolri untuk lakukan supervisi terhadap kinerj Polda NTT terutama para penidik yang melakukan pemeriksaan perkara dalam kasus Notaris Albert Riwu Kore,” ungkap Marianus Jacky Aktivis Pro Demokrasi NTT di Kupang, 28 Maret 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurutnya, Supervisi ini penting guna memberikan transparansi kepada masyarakat terkait kasus ini. Transparansi penting agar kepolisian di mata rakyat tidak tercemar dengan kepentingan serta intervensi pihak lain yang merusak citra lembaga pengayom masyarakat ini.

Baca Juga :  Sebut Bupati Malaka Koruptor, Akun Marsy Seran Dipolisikan Perpenda

“Agar citra dan kredibilitas polisi tidak rusak maka penting untuk dilakukan supervisi biar fair dan transparan,” ujarnya.

  • Bagikan