Dijelaskannya, jenis kegiatan yang dilakukan hanya memanfaatkan pekarang rumah, untuk menjalankan usaha, semisal ternak ikan, pengolahan sayur dan bumbu dapur, hingga beternak ayam. Selain untuk mencegah stunting, tentu dari sisi ekonomi, bisa meningkatkan pendapatan dalam rumah tangga dan kelompok penerima.
“ Jadi masyarakat sisa siapkan lahan di pekarangan rumah, petugas turun survey kelengkapan administrasi dan teknis, untuk dieksekusi kalau memang telah lengkap dan layak,” ungkap alumnus Fakultas Ekonomi Unwira Kupang ini.
Berdasarkan data yang ada, bebernya, untuk tahun 2020 ini dari 10 kelompok penumbuhan, hanya 5 kelompok yang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 15 juta per kelompok. Kelima kelompok tersebut terdapat di tiga kecamatan. “ Tahun ini hanya ada tiga kecamatan penerima saja, yakni Malaka Timur, Weliman dan Wewiku. Jumlah penerima terbanyak ada di Kecamatan Wewiku sebanyak tiga kelompok,” pungkasnya. (sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.