ATAMBUA,flobamorata.com- Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menginstruksikan untuk segera membentuk Pos Komando (Posko) Rabies dengan melibatkan unsur TNI-POLRI di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Hal itu ditegaskan Bupati Belu saat Apel Pagi Awal Minggu, Senin (29/04/2024) di halaman Kantor Bupati Belu.
Bupati Belu mengatakan agar instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di kabupaten Belu wajib di tindaklanjuti sampai ke level yang paling bawah.
“Hal itu wajib kita lakukan karena menyangkut hidup manusia baik di Kabupaten Belu atau di Kabupaten lainnya. Penyakit menular itu hari ini bisa ada di sini, tetapi kita bisa mengirimkan melalui transmisi manusia maupun binatang yang dijual ke kabupaten lain atau negara lain,” ungkap Bupati Belu.
Bupati Belu juga mengingatkan jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah agar melaporkan perkembangan penanganan penyakit rabies tiap minggu.
“Saya minta terutama pada dinas kesehatan dan dinas peternakan agar laporkan setiap minggu terkait apa yang sudah di kerjakan secara berjenjang dan Person in charge atau PIC masing-masing memberikan data kepada kita,” ujar Bupati Belu.
Lanjut Bupati Belu, pembentukan Posko Rabies harus selesai dalam minggu ini dengan melibatkan unsur TNI-POLRI, serta semua unsur terkait di wilayah kerja masing-masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.