BETUN,flobamorata.com- Bupati Malaka, Simon Nahak, hari ini (Kamis, 12 Juli 2022) melakukan lawatan dinas ke Kecamatan Wewiku. Desa Biris dan Lamea, adalah tujuan dari lawatan tersebut. Dihadapan warga kedua desa tersebut, Bupati Simon Nahak yang didampingi oleh Plt. Kadis Kependudukan Kabupaten Malaka, Emerintiana Bere, Bupati Simon Nahak meminta agar warga wajib memiliki dokumen pribadi yang lengkap.
Menurutnya, saat ini sangat penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malaka untuk memiliki dokumen privat secara lengkap. Pasalnya, beberapa kepengurusan administrasi pemerintah dan pihak terkait serta bantuan kemasyarakatan, membutuhkan legalitas dari dokumen privat guna identifikasi diri.
“ Sebagai warga negara Indonesia yang baik, bapak ibu wajib memiliki semua dokumen privat sesuai yang dikehendaki oleh regulasi. Misalnya, bapak ibu harus punya KTP, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, Akta anak, dan dokumen-dokumen privat lainnya yang wajib dimiliki,” ujar Bupati Simon Nahak kepada warga Desa Biris dan Lamea, Kamis, 14 Juli 2022.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.