“ Ya kami sudah antar ke dinas sosial, untuk diganti dengan masyarakat memenuhi secara aturan,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat Desa Forekmodok, agar bersabar menunggu proses selanjutnya di Dinas Sosial Kabupaten Malaka, terkait dengan data yang sudah diajukan. “ Saya minta agar masyarakat sabar menunggu proses di dinas. Sebab saat ini kewenangan sudah ada di dinas,” pintanya.
Berdasarkan draft daftar nama yang diperoleh redaksi, disitu terdapat banyak perubahan. Kesalahan yang paling mencolok terjadi pada pendobelan sumber bantuan. Dimana ada KK yang menerima dana dari pos BST serta BLT Dana Desa. Selain pendobelan sumber bantuan, kesalahan berikutnya ada pada status layak atau tidak masyarakat penerima. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











