Disampaikan pula, peristiwa hari ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Momentum hari ini memberikan makna tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Belu, bahwa dalam kurun waktu satu tahun kedepan, pelaksanaan fungsi-fungsi DPR sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah diharapkan agar lebih baik kedepan,” imbuh Manek Seran Jr
Ia menambah, semua perumusan kebijakan dan peraturan daerah dalam fungsi legislasi, keberpihakan anggaran untuk rakyat dalam budgetting dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan, menjadi fungsi kontrol DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dalam bingkai kemitraan bersama Bupati Belu dan jajaran pemerintah kabupaten Belu.
“Kepada ibu Petronela Bere Samara yang baru di Lantik sebagai anggota DPRD kabupaten Belu, kami mengucapkan selamat datang. Mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga terhormat ini sebagai mitra kita dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Rai Belu,” ajak Ketua DPR.
Sebagai Wakil rakyat, ujar Manek Junior bahwa kita wajib menempatkan aspirasi rakyat Kabupaten Belu sebagai simpul yang mempersatukan dalam puncak perjuangan kita untuk kurun waktu satu tahun kedepan, mengingat keberadaan kita dalam gedung terhormat ini atas dukungan suara rakyat. Oleh karena itu kerja keras dan pengabdian kita adalah perioritas utama demi kesejahteraan masyarakat Rai Belu tercinta. [*/taolin]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.