ATAMBUA,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Dengan torehan ini, menandakan Pemkab Belu telah mendapatkan predikat opini WTP untuk yang ke-6 kalinya, sejak tahun 2018 sampai dengan 2023.
Acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA dan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM, serta Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR, sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2023. LHP ini di serahkan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTT, pada Senin 27 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD Kabupaten Belu yang selalu berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI memperoleh mandat untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas sistem pengendalian intern,” jelas Slamet Riyadi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.