Khusus dalam program mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah setiap tahunnya menyalurkan Anggaran Dana Desa (ADD), dengan maksud agar desa bisa mandiri mengelola kegiatan yang langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat, termasuk percepatan infrastruktur, penguatan sumber daya ekonomi lokal terutama pada aspek pendapatan dan lapangan berusaha.
Begitu pula dalam program pembangunan infrastruktur, Pemkab Belu terus berupaya membangun jalan strategis yang ada, salah satunya adalah peningkatan jalan dan beberapa ruas jalan lainnya.
Target Pemerintah, pembangunan infrastruktur jalan yang ada akan tuntas hingga tahun 2024, namun karena keterbatasan anggaran, sehingga masyarakat diharapkan lebih bersabar. Pemerintah tetap memiliki komitmen untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Belu.
Dalam gelaran diskusi, warga Desa Toheleten menghendaki agar perhelatan kontes ternak sapi di Kabupaten Belu kembali digelar untuk merangsang para peternak dalam memelihara hewan yang bernilai ekonomis tinggi tersebut.
Warga setempat juga mengusulkan pengerjaan sejumlah titik ruas jalan yang masih rusak, termasuk saluran untuk pembuangan air. Tidak hanya itu, warga juga menyampaikan kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah swasta saat ini, kekurangan air bersih dan sarana prasarana pertanian, serta honor linmas yang dirasakan masih sangat kurang.
Usulan warga mendapat tanggapan serius dari pemerintah, bahwa persoalan yang masih tertunda penyelesaiannya, telah menjadi komitmen pemerintah untuk segera menuntaskannya untuk kebaikan masyarakat. [adv/tri 2]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











