ATAMBUA,flobamorata.com- Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, mengatakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Belu sudah on the track atau sesuai dengan jalur. Hal itu, kata Bupati Belu, terlihat dari tingkat pelayanan kesehatan yang terus mengalami peningkatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Agus Taolin pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis 60 Sumbing Bibir dan Langit-Langit Bagi Masyarakat Kabupaten Belu dan sekitarnya di Rumah Sakit Katolik Marianum Halilulik, Kamis (24/01/2023).
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24-27 Januari 2024 ini, menghadirkan Irwan Hidayat selaku Direktur & Pemilik PT Sidomuncul, (hadir secara virtual), Eleonora Aprilita selaku Ketua Panitia Operasi Bibir Sumbing dari Rotary Club of Semarang Bojong, Lili Santoso sebagai Presiden Club Rotary Club Of Semarang Bojong dan Ketua Tim Dokter, dr. M.Rizqy Setvarto, Sp.B., Sp.BP-RE (K), MARS dan dr. Najatullah, Sp.B.P.R.E selaku Ketua Pengurus Pusat PERAPI (Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi & Estetika Indonesia).
Ikut hadir Kepala Dinas Kesehatan, drg. Maria Ansila F. Eka Mutty, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anselmus Lopez, SE, Kepala Centra Efata Kupang, Tota Oceanna Zonneveld yang diwakili oleh Try Susanto Kasy, Pimpinan SSpS Timor, Sr. Filomina Bui, SSpS, dan Camat Tasifeto Barat, Vincentius Bere, S. Pt.
Dokter Agus Taolin dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Belu terus dilakukan dari waktu ke waktu.
Bupati Belu kemudian menjelaskan, bahwa, penanganan masalah kesehatan di Kabupaten Belu sudah sangat baik. Hal itu, menurut dia, bisa dilihat dari turunnya angka stunting menjadi 11,1%.
“Pelayanan kesehatan sudah sangat on the track. Hal itu terlihat dari salah satunya masalah stunting yang terus menurun dibawah target nasional, artinya penanganannya sudah lebih baik dan kita ingin turunkan hingga dua digit,” tuturnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.