Plt Bupati Belu berharap bahwa rancangan perda yang diajukan oleh pemerintah daerah dapat dikaji secara cermat sesuai mekanisme sidang, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mampu menjadi jawaban bagi permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
“Serta sebagai acuan untuk dijabarkan secara teknis oleh perangkat daerah berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai urusan penyelenggara pemerintahan daerah yang dilaksanakan, serta sebagai pedoman dalam rangka menjamin sistem kesehatan daerah yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat Belu yang Sehat Berkarakter dan Kompetitif,” ujar Plt Bupati Aloysius Hakeserens.
Disampaikan pula, dalam rangka pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2004, Pemerintah Daerah bersama DPRD berharap kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri untuk berkomitmen mewujudkan pelaksanaan Pemilukada yang berjalan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Pemerintah Kabupaten Belu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Belu yang telah memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilih secara cerdas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











