ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemkab Belu dan Kanwil Kemenkumham Bahas Naskah Akademik Ranperda Pajak Dan Retribusi

Reporter : JeOtEditor: Taolin
  • Bagikan

ATAMBUA,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten Belu dan Kanwil Kemenkumham melakukan pembahasan bersama Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Februari 2023 di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Belu tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Drs. Egidius Nurak didampingi oleh Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Pranatal Silas Burune, SH, M.Hum

ads

Dalam sambutannya, Egidius Nurak menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada segenap OPD yang telah berkenan hadir mengikuti kegiatan Pembahasan Naskah Akademis Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Bupati Simon Nahak Bangga Akan Potensi Milenial Malaka

“Kegiatan ini menjadi kelanjutan sinergi dan kolaborasi kita untuk selalu bersama dalam menyusun raperda demi tercapainya Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Belu,” ujar Egidius.

Dijelaskan Egidius, Pemerintah Pusat telah mencabut UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, yang kemudian diganti dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

  • Bagikan