“Dengan demikian kita dapat menangkal dan mengantisipasi seluruh hal yang berhubungan dengan peredaran gelap dab pengunaan Narkotika ini. Ada desa yang sudah menganggarkan kegiatan untuk sosialisasi pencegahan peredaran narkotika dan kita harapkan semua desa di tahun 2025. Saya sudah minta kepala BNN dan jajaran untuk berkenan turun ke desa sehingga penetrasinya lebih tepat sasaran” pinta Sekda Belu.
Kepala BNN Kabupaten Belu Muhammad Rizal, S.Sos mengaku sasaran kegiatan ini lebih difokuskan pada keterlibatan pemerintah daerah khususnya pemerintah desa, terkait pencegahan penyalahgunaan peredaran dan pasar gelap dari narkotika.
“Ada 11 desa yang menganggarkan kegiatan ini, sehingga kedepan kita akan tingkatkan lagi sosialisasi langsung di level yang paling bawah, dalam hal ini desa. Semua stakeholder baik TNI-POLRI, Imigrasi, Beacukai dan PLBN memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaa kegiatan ini,” ujar Muhammad Rizal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











