ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mungkinkah Porang Berbuntut Skandal?

  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com– Porang atau dikenal juga dengan nama iles-iles atau Maek Bako dalam bahasa tetun (bahasa daerah kabupaten belu,red),  adalah tanaman umbi-umbian dari spesies Amorphophallus muelleri.

Manfaat porang ini banyak digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, selain juga untuk pembuatan lem dan jelly, yang beberapa tahun terakhir kerap diekspor ke luar negeri terutama Jepang.

ads

Umbi porang banyak mengandung glucomannan berbentuk tepung. Glucomannan merupakan serat alami yang larut dalam air biasa digunakan sebagai aditif makanan sebagai emulsifier dan pengental, bahkan dapat digunakan sebagai bahan pembuatan lem ramah lingkungan dan pembuatan komponen pesawat terbang.

Baca Juga :  Sekda Belu Hadiri Sertijab Danyon 744/SYB

Namun, akhir – akhir ini Porang atau Maek Bako, menjadi isu ‘seksi’ yang sering dibahas oleh masyarakat Kabupaten Belu. Baik itu diskusi di dunia nyata dan jagat maya, selalu membahas porang. Pasalnya, saat ini Polres Belu sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Porang atau ‘Maek Bako’ dengan total nilai anggaran hampir Rp. 4 Milliar dari tahun 2017 hingga 2019. Sebuah nilai yang fantastis tentunya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Ajak Masyarakat Dukung Bupati Terpilih

Bulan Februari 2020, Polres Belu dilaporkan oleh elemen masyarakat bahwa proyek ini ada indikasi korupsi. Tanpa tunggu waktu lama polisi langsung melalukan penyelidikan. Pengumpulan Bahan Keterangan dan Informasi awal atau Pulbaket saat ini sedang dilakukan.  Semua mata masyarakat Indonesia, terutama Kabupaten Belu dan khususnya pegiat anti korupsi tertuju pada kinerja aparat hukum. Mampukah mereka membuktikan bahwa ada unsur korupsi?

  • Bagikan