ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mungkinkah Porang Berbuntut Skandal?

Avatar photo
  • Bagikan

Pernyataan media, seruan moral serta aksi demo turun jalan untuk mengawal kasus ini terus dilakukan. Bahkan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Atambua – Belu, pada Senin, 9 Maret 2020 demo ke Polres dan DPRD Belu. Mereka menuntut agar proses penyilidikan ini segera dituntaskan dengan memberikan informasi  terkait perkembangan penyelidikan ini.

Baca Juga :  95 KK Desa Laleten Terima BLT Tahap Ketiga

Dalam tuntutan mereka, GMNI cabang Atambua memberikan deadline atau batas waktu 3 x 24 jam kepada polisi untuk sampaikan perkembangan kasus ini. Bahkan tidak tanggung-tanggung, aktivis GMNI mengancam akan turun lagi serta duduki Polres Belu apabila tuntutan ini tidak dipenuhi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kalangan DPRD Kabupaten Belu juga tidak tinggal diam. Lewat alat kelengkapan dewan yakni Komisi 1 dan 2 mereka menggelar rapat dengan dinas teknis membahas ini. Menurut Cypri Temu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu yang dilansir dari kupang.tribunnews.com, pihaknya tetap laksanakan fungsi kontrol untuk terus mengawal kasus ini.  “ Lewat tugas dan fungsi, kami akan mengawasi. Komisi I sudah rapat dan komisi 2 sementara rapat dengan dinas terkait,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLT Bupati Belu Apresiasi Kinerja OPD Terkait Penghargaan SAKIP B

Menarik bagi masyarakat untuk menantikan akhir dari proses ini. Keinginan masyarakat hanya satu bahwa aparat bekerja profesional, serta adanya kepastian hukum dalam kasus ini. Mungkinkah Porang akan Berbuntut Skandal?.

 

  • Bagikan