ATAMBUA,flobamorata.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan predikat B (baik). Sebelumnya SAKIP Pemkab Belu berpredikat CC.
Penghargaan diberikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Plt Bupati Belu Dr. Aloysius Haleserens di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (02/10/2024).
Predikat B ini artinya kinerja Pemerintah Kabupaten telah mampu menunjukkan perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan sehingga memberi dampak positid bagi masyarakatnya.
Pemkab Belu mendapatkan penghargaan itu setelah memenuhi serangkaian evaluasi sesuai dengan Permen PAN & RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, bahwa evaluasi dilakukan terhadap keberadaan, pemanfaatan, dan kualitas setiap komponen, sub komponen, dan kriteria evaluasi.
Penghargaan atas predikat B perlu diwujudkan melalui perubahan budaya kerja ASN dalam memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Sebagai informasi, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.