BETUN,flobamorata.com- Bagi seorang pempinpin semisal bupati, berkunjung ke kecamatan adalah kewajiban dan sudah biasa. Membuka kegiatan diminta oleh masyarakat juga merupakan kelaziman. Mengikuti kegiatan keagamaan di basis wilayah kekausaanya juga menjadi hal yang biasa.
Tetapi menjadi luar biasa, apabila ada testimoni soal seorang bupati hadir pertama kali mengikuti peyayaan Ekaristi (Perayaan Ibadat Dalam Tradisi Agama Katholik,red), bersama umat di paroki dalam wilayah wilayah pemerintahannya. Sungguh luar biasa dan mulia. Mengapa? Sebab bagi umat paroki hal tersebut akan diingat dan dikenang sepanjang masa.
Hal ini mungkin bisa menggambarkan perasan dari seluruh umat di Paroki Santo Lukas Wekfau, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka. Bagaimana tidak, sepanjang berdirinya paroki tersebut, bahkan ketika wilayah Kabupaten Malaka masih menjadi bagian dari Kabupaten Belu, Provinsi NTT, ini kali pertama dalam sejarah Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, M.H hadir mengikuti perayaan ekaristi bersama umat paroki tersebut. hal ini menjadi sejarah baru.
“Sesuai catatan saya, sejak masih bergabung dengan Belu dan hingga sekarang, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak merupakan bupati pertama yang rayakan misa bersama umat paroki Wekfau,” ungkap Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Paroki Santo Lukas Wekfau, Anselmus Seran di hadapan umat yang hadir dalam Misa Kudus Hari Raya Maria Diangkat ke Surga, Minggu, 14 Agustus 2022.
Anselmus Seran yang juga menjabat Kepala SDK Wekfau ini mengisahkan, sejak gereja ini digagas dan berdiri dengan lima orang pastor yang sudah berkarya, baru Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, M.H saja yang datang dan merayakan ekaristi kudus bersama umat. Hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi umat paroki tersebut.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami sebagai paroki yang jauh dari kota dan keramaian. Hal ini akan kami ceriterakan kepada anak dan cucu kami di kemudian hari,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anselmus Seran melaporkan kalau kondisi gereja yang sekarang adalah hasil rehab yang sudah dilakukan, karena adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.