ATAMBUA,flobamorata.com- Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Belu Abel Asa Mau S.SIT., M.A.P memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Jumat (11/10/2024) di Aula Hotel Matahari Atambua.
Dijelaskan Kakantah Abel Asa Mau bahwa merujuk data Dukcapil Kabupaten Belu per 30 Juni tahun 2024, jumlah kepala keluarga yang ada di Kabupaten Belu sebanyak 62.652 KK, dengan estimasi setiap per keluarga memiliki 3 bidang tanah.
“Maka jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Belu sebanyak 187.956 bidang tanah dari jumlah bidang tanah tersebut tanah yang telah terdaftar atau sudah bersertifikat sebanyak 90.252 tanah. Estimasi bidang tanah yang belum terdaftar atau belum bersertifikat sebanyak 97.704 bidang tanah,” jelas Kakantah Abel Asa Mau.
Lanjut Kakantah Abel Asa Mau, kegiatan Program Strategis Nasional dan Layanan Pertanahan yang ada di Kabupaten Belu, mencakup Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 6.000 sertifikat dari retribusi tanah sebanyak 1.700 sertifikat yang hari ini dimasukan dalam tahapan sidang landreform.
“Untuk Landreform Agraria Fase Satu di Desa Dualaus sebanyak 200 KK, Landreform Agraria Fase Kedua di Desa Kenebibi, Landreform Agraria Fase ketiga di Desa Duakoran. Ini kami masih berkomunikasi dengan dinas Nakertrans, karena ada 500 bidang tanah yang baru kita identifikasi, namun sampai hari ini kita baru identifikasi 100 bidang tanah di Desa Tulakadi. Sementara di Piebulak kami masih konfirmasi dengan Dinas Transmigrasi dan Nakertrans,” papar Kakantah Abel Asa Mau.
Ada tujuan pelayanan prioritas yang dilakukan Kantor Pertanahan itu dimulai dari pukul 08.00 wita pagi hingga pukul 16.00 wita sore. Artinya pelayanan satu hari itu harus selesai, baik itu Pendataan SK dan Pengalihan Hak, Pengecekan Sertifikat dan Hak Tanggungan.
“Sejak bulan Januari sampai dengan bulan kemarin itu sudah sebanyak 1.629 permohonan yang kita sudah selesaikan. Kegiatan hari ini kita akan memastikan terhadap lokasi-lokasi yang sudah kita ukur sebanyak 1.700 bidang tanah. Hari ini kita akan memastikan letak status penggunaan tanah dan kesesuaian dengan rencana kerja tata ruang kondisi tanah,” ujar Kakantah Abel Asa Mau.
Disampaikan Abel, dalam pembahasan objek dan subjek retribusi tanah, juga dilakukan seleksi calon subyek dari retribusi tanah yang ini nanti akan dilakukan oleh Bupati sebagai ketua Landreform Agraria.
“Kita juga akan memberikan pertimbangan dari rekomendasi dalam menentukan subyek dan obyek retribusi tanah. Kemudian pelaksanaan retribusi tanah dari 5 tahun terakhir itu sudah sebanyak 9.584 bidang tanah yang sudah kita sertifikatkan, termasuk tahun ini sebanyak 1.700 bidang tanah,” jelas Abel Asa Mau.
Dari 1.700 bidang tanah tersebut, terdapat dua kategori, yang pertama adalah pelepasan kawasan hutan sebanyak 533 bidang yang sudah disertifikatkan tahun 2024, dari bekas pelepasan kawasan hutan tahun 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.