ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Wabup Belu Pimpin Rapat Koordinasi Tim POA

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: Taolin
  • Bagikan

ATAMBUA,flobamorata.com- Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Belu, Pemerintah bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Belu.

Rapat yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Belu ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Matahari Atambua, pada Kamis 9 November 2023 dan diikuti oleh anggota TIMPORA yakni instansi-instansi terkait, seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

ads

Timpora sendiri merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga :  Pemkab Belu dan Kanwil Kemenkumham Bahas Naskah Akademik Ranperda Pajak Dan Retribusi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Belu.

Wabup juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.

  • Bagikan