“Kami berharap dengan adanya rapat ini, TIMPORA Kabupaten Belu dapat lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian. Upaya ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belu serta melindungi kepentingan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Wabup Aloysius Haleserens mengharapkan agar Timpora berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan profesional dan bertanggung jawab guna menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Rapat ini merupakan wadah yang penting untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait peningkatan pengawasan terhadap orang asing. Pemkab juga terus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, Imigrasi dan masyarakat dalam melaksanakan tugas pengawasan ini,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan meningkatnya pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan imigrasi, diharapkan wilayah perbatasan ini dapat terjaga dan terlindungi. [*/taolin]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











