Tapi, siapa sangka. Hari ini sejarah mencatat, bahwa dari desa terpencil itu lahir seorang Sarjana. Jefrianus Un Tae, SPt, atau kerap disapa, Randi. Melalui perjuangan yang panjang, randi anak desa Naibone boleh berbangga diri atas capaian hari ini. Tepat pada Selasa, 14 Desember 2021, dirinya menjadi Sarjana, dengan disiplin ilmu peternakan dari Undana Kupang.
Kepada flobamorata.com, pada Selasa, 14 desember 2021 malam, disaat syukuran wisuda, dengan tatapan dan senyum sumbringah Randi mengatakan, apa yang diraih hari ini, berkat perjuangan keras, doa orang tua dan leuhur, serta bantuan banyak pihak. Bahkan di saat dirinya berbahagia saat ini, tanpa dihadiri oleh kedua orang tuanya. Maklum, kedua orang tua Randi harus berpisah sejak 2005 silam. Praktis untuk mengidupi kebutuhan kuliah, dirinya harus berjuang sendiri dengan bantuan sang kakek.
“Saya tentu merasa berbeda dengan teman teman lain yang bapa dan mama masih sama sama. Akan tetapi, saya selalu kuat dan bertahan mengahadapi hidup tanpa kedua orang tua yang berpisah,” ucapnya sambal wajah menengadah ke atas dengan berkaca-kaca.
Sebagai anak tertua dari empat bersaudara, kondisi tersebut tidak membuat Randi patah arang. Tujuannya hanya satu, menjadi Sarjana kelak yang sujana. Bahkan predikat lulusan terbaik dengan masa tempuh studi selama tiga tahun sepuluh bulan, adalah prestasi yang luar biasa.
“ Saya habiskan waktu hanya belajar dan kampus. Prinsip saya, harus empat tahun selesai, tetapi akhirnya bisa lebih cepat dari itu. Saya pesan kepada teman teman dan adik adiknya yang turut hadir dalam acara ini, harus rajin dan jangan putus asa. Semua berpulang kepada kita,” pesannya.
Randi patut berbangga. Gelar sarjana yang didapat, hanya bisa dipersembahkan kepada seluruh keluarga besar Desa Naibone dan Wekfau. Tanpa dukungan doa keluarga besar, dirinya mungkin saat ini tidak hadir berdiri dengan stelan toga lengkap
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.