ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Setujui Ferdinand Un Muti Menjadi Sekda Kabupaten Malaka

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan

Ketiga, Sehubungan dengan itu, dipersilahkan kepada saudara agar segera mengangkat dan menetapkan PNS yang bersangkutan menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka dan melaporkan realisasi pelaksanaannya kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, M.H kerpada wartawan usai menerima surat tersebut menjelaskan, alasan dipilihnya Ferdinand Un Muti, S.Hut  didasarkan atas pertimbangan hukum berdasarkan Pasal 127 PP No. 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri.

ads

Dengan pertimbangan objektif, lanjut Bupati Simon Nahak, dirinya mengusulkan tiga nama termasuk Ferdinand Un Muti, S.Hut  ke Gubernur NTT untuk dimintai persetujuan. Selanjutnya pihak Pemkab Malaka akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Warnai Perolah Suara PKB di Malaka

“ Setelah surat ini kami terima, kami akan siap laksanakan proses selajutnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ferdinand Un Muti, S.Hut sendiri, sebelum disetujui oleh Gubernur NTT untuk menjadi Sekda Kabupaten Malaka, mengikuti tes bersama enam orang pejabat lainnya. Keenam pejabat tersebut antaranya, Petrus Seran Tahuk, Vinsensius Babu, Aloysius Werang, Agustinus Remigius Leki, Agsutinus Nahak, dan Josefina Bete Manek.***

Baca Juga :  Kapolres Malaka Bantah Tudingan Soal Kumpul Massa

 

  • Bagikan