Ditambahkannya, berdasarkan data yang ada, di Desa Umatoos penerima BLT dana desa sebanyak 245 KK dari total 768 KK. Sedangkan sisa dari jumlah 245 KK yang tidak masuk dalam BLT dana desa, dicover dengan pembiayaan dari Dinas Sosial melalui Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos, dan Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi kami sudah putuskan dalam musyawarah bahwa 245 KK akan kita berikan BLT dari dana desa. Sedangkan sisanya masuk dalam pembiayaan dari dinas sosial melalui PKH dan lain-lain yang selama ini sudah berjalan. Sedangkan bagi yang tidak masuk namanya dalam semua jenis bantuan, itu disebabkan ada yang berstatus ASN dan pensiunan ASN, anggota TNI dan Polri serta pengusaha,” ujarnya.
Dengan adanya alokasi 245 KK penerima BLT Dana Desa, jelasnya, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 441 juta. Dengan rincian, setiap KK berhak atas Rp. 600 ribu per bulan, yang akan berlangsung selama 3 bulan, terhitung April hingga Juni 2020. (*/ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.