” Semua upaya sudah dilakukan, dan smpai pada titik akhir saya akan bawa ke proses hukum, buat ada kepastian akan semua pertanyaan masyarakat,” ujarnya yang baru menjabat tujuh bulan ini.
Sementara itu, mantan Desa Naimana, Dominukus Knaofmone, yang dikonfirmasi terpisah oleh redaksi flobamorata, mengatakan, mandeknya pengelolaan dana BUMDes Naimana tersebut akibat pengelolaan pengurus yang tidak becus.
” Waktu saya menjabat, saya minta para pengurus untuk buat pertanggung jawaban, tetapi mereka tidak gubris,” ucapnya menjawab flobamorata.com, saat wawancara per telepon, Selasa, 28 Juli 2020 malam.
Akibat tidak masukan laporan tersebut, oleh pihak desa, sambung Knaofmone, pada tahun 2019, dana sebesar Rp 28 juta yang akan dianggarkan ke BUMDes Naimana, dibatalkan dn disetor kembali ke Kas Desa. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.