ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masa “Work From Home” ASN Malaka Hingga 21 April

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberlakukan masa pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah  bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan konsep “Work From Home”, sampai tanggal 21 April 2020.

Keputusan tersebut diambil atas dasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Nomor 19 Tahun 2020, Tentang  Penyesuaian Sistim Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

ads

Atas dasar tersebut, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran keluarkan surat pemberitahuan perpanjangan masa tugas kedinasan di rumah/ tempat tinggal Bernomor BKPSM.870/269/III/2020.

Baca Juga :  Gubernur NTT Setujui Ferdinand Un Muti Menjadi Sekda Kabupaten Malaka
  • Bagikan