ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perpenda Malaka Keluarkan Sikap Soroti Kasus Korupsi

  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  ormas yang baru lahir di Rai Malaka, kembali menunjukan eksistensinya. Dalam jumpa pers di sekretariat Perpenda, Senin, 18 Mei 2020, Perpenda Malaka sampaikan dua point pernytaan sikap mereka terhadap dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihkan kepolisian.

Baca Juga :  151 Warga Wehali Di Malaka Terima BLT DD Tahap Kedua

Pernyataan sikap tersebut antaranya. Pertama, Perpenda Malaka mendukung dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara professional dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini.

ads

Kedua, Terkait kasus bawang merah Malaka, yang mana telah ditetapkannya 9 orang tersangka, Perpenda Malaka terus mendukung APH utuk tetap bekerja secara cerdas dan professional sesuai standar aturan yang berlaku.

  • Bagikan