Selain itu, kehadiran Bupati Malaka sangat penting untuk memperjelas nasib ribuan tenaga kontrak tersebut.
“Karena sebagian tenaga daerah berada dalam situasi dilematis, dimana mereka diberhentikan secara lisan, tetapi di sisi lain tidak ada SK pemberhentian,” ujarnya.
Sementara itu, Adrianus Bria Seran, Ketua DPRD Malaka, ketika dimintai komentarnya terkait hal ini mengatakan, pimpinan DPRD akan lakukan rapat setengah kamar bersama unsur pimpinan eksekutif, lalu hasilnya akan disampaikan.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.