Sinlaeloe juga menegaskan, dirinya bersama PIAR NTT, serta seluruh warga Belu, akan mengawal proses penanganan kasus ini. “ Kami bersama warga Belu akan terus memantau dan mengawal penanganan kasus ini,”tegasnya.
Program pengadaan bibit dan umbi tanaman porang ini merupakan program primadona dari Kabupaten Belu. Sebab program ini merupakan salah satu janji kampanye dari Bupati Willy Lay pada Pilkada lalu. Sejak tahun 2017, 2018 hingga 2019, berdasarkan data yang ada, pemerintah Kabupaten Belu mengucurkan dana hampir Rp. 4 Milliar untuk program ini.
Namun dalam perjalanannya, proyek ini diduga gagal dan dilaporkan oleh sejumah pihak ke kepolisian guna dilakukan Pulbaket. Dalam Pulbaket tersebut, berdasarkan data yang ada, pihak- pihak yang terkait dalam kasus ini, seperti kontaktor pelaksana, dinas terkait sudah diperiksa oleh penyidik Polres Belu. Bahkan dalam peryataan media, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Gerardus Mbulu sempat keluaran pernyataan menggelitik bahwa kegagalan program ini akibat dicuri oleh masyarakat. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








