BETUN,flobamorata.com- Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) secara resmi berdiri dan terdaftar di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Organisasi yang bergerak di bidang profesi jurnalistik tersebut, secara sah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka, dengan Nomor: Kesbang. 220/70/1X/2020.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka Gaudensius Klau, kepada wartawan, Rabu, 30 September 2020.
Menurutnya, Kehadiran APMP telah memenuhi aspek legal formal akan syarat pendirian organisasi maupun lembaga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.