BETUN,flobamorata.com- Robyanto Koen (Roby Koen), mantan aktivis PMKRI Cabang Malang, diberi mandat untuk menjabat Ketua Umum Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Kabupaten Malaka. Selain memberikan manda kepada Roby Koen, Perpenda juga mendaulat Adrianus Bria Seran (ABS), Ketua DPRD Kabupaten Malaka sebagai Dewan Pelindung Perpenda.
Kepada flobamorata.com usai acara ceremonial deklarasi di Lamea, Kecamatan Weweiku, Rabu, 6 Mei 2020, Roby menjelaskan, Perpenda adalah organisasi sosial kemasyarakatan, yang hadir untuk memberikan edukasi akan pentingnya menjaga suasana kondusif dalam tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Malaka. Perpenda hadir sebagai wadah yang dibentuk untuk menjadi garda terdepan, dalam mengawal perjuangan dengan menegakan prinsip – prinsip keadilan yang berbalutkan nilai budaya dan tatanan kehidupan masyarakat di Kabupaten Malaka.
“ Kami akan mengawal benar daerah ini agar menjadi contoh daerah yang ramah, harmonis, dalam berbagai tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan, serta mengedepan etika komunikasi yang baik dalam setiap penyelesaian konflik horisontal di tengah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.