Sementara itu, Adrianus Bria Seran selaku Dewan Pembina Perpenda mengatakan, dirinya memberikan apresiasi atas hadirnya organisasi ini, sambil mengharapkan agar Perpenda nantinya menjadi organisasi yang bisa memberikan kedamaian di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Malaka.
“saya minta agar berikan ide dan pemikiran yang positif, untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Malaka, terus menjaga keutuhan persatuan di wlayah ini, agar tercipta kesejukan dan ketenangan serta jangan salin fitnah apalagi mengina orang lain,” pintanya.
Terkait dengan syarat legalitas formal, pihak Perpenda sudah mendapatkan Akta Notaris pada tanggal 27 April 2020, dan sudah didaftarkan pada Bakesbangpol Kabupaten Malaka. Bahkan dalam waktu dekat akan dibentuk kepengurusan di tingkat kecamatan hingga desa. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.