ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Minta Gereja Dukung Pelayanan Pemerintah

Avatar photo
  • Bagikan

Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S.Th,M.Hum, dalam suara gembalanya memohon kesediaan Wali Kota Kupang untuk memberi gereja kesempatan bergandengan tangan dengan pemerintah, melakukan sinkronisasi program membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Kupang. Atas nama pengurus Majelis Klasis Kota Kupang periode 2020-2023, dia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang dan jajarannya atas kerja sama dan kemitraan, saling mendukung untuk program pelayanan masyarakat selama ini. Wilayah Klasis Kota Kupang saat ini memiliki 49 gereja dan 97 pendeta yang aktif bertugas melakukan pelayanan iman jemaat.

Baca Juga :  Jembatan Kembar Liliba Mulai Dibangun

Ditambahkannya, dalam persidangan kali ini Majelis Klasis Kota Kupang memberi perhatian serius pada pemberdayaan ekonomi, terutama ekonomi jemaat yang terdampak akibat covid 19. Fokus lain dari persidangan kali ini adalah masalah stunting, karena menurut Gubernur NTT, angka stunting Kota Kupang tertinggi di NTT. Menurutnya masalah pemberdaayan ekonomi jemaat dan stunting bukanlah tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga tugas para abdi Allah.

ads

Ketua Panitia Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan persidangan akan berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2). Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang XII Tahun 2022 ini mengusung tema ‘Roh Kudus Menjadikan dan Membaharui Segenap Ciptaan’ dengan Sub Tema ‘Dengan Kuasa Roh Kudus Kita Bangkit Dari Dampak Bencana’. Peserta sidang terdiri atas anggota Majelis Klasis Harian, Anggota Majelis Klasis non Pendeta, Anggota Majelis Klasis yang adalah KMJ ex-officio, Anggota Badan Pembantu Pelayanan Klasis, Pengurus Kategorial Fungsional Majelis Klasis serta Pendeta bukan Ketua Majelis Jemaat.

Baca Juga :  Walikota Kupang Apresiasi Pensi Sekolah Se KAK

Atas nama panitia penyelenggara Noce juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan DPRD Kota Kupang yang sudah berkenan menyumbang dana senilai Rp 150 juta untuk pelaksanaan persidangan Majelis Klasis Kota Kupang tahun ini. *PKP_ans

 

  • Bagikan