WAITABULA,flobamorata.com- Dalam rangka mewujudkan pemerataan energi, Gubernur NTT, Melki Laka Lena melakukan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada Rabu, 1 Juli 2025.
Mama Anastasia Djangga Dewa. Mungkin salah satu warga yang beruntung mendapatkan bantuan dari gubernur NTT. Sudah bertahun-tahun menjalani hari-hari tanpa aliran listrik di rumahnya, perempuan lanjut usia yang tinggal di Desa Weelonda, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya itu akhirnya dapat menikmati terang lampu di rumahnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Mama Anastasia mengungkapkan rasa syukurnya saat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, meresmikan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di kediamannya.
“Terima kasih banyak, Bapak Gubernur. Rumah saya sekarang sudah tidak gelap lagi,” ucapnya penuh haru.
Bagi Mama Anastasia, hadirnya listrik bukan sekadar menyalakan lampu, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi keluarganya. Kini, aktivitas sehari-hari menjadi lebih mudah, dan rumah yang selama ini gelap pada malam hari telah berubah menjadi tempat yang lebih nyaman untuk ditinggali.
Kisah hadirnya listrik di rumah Mama Anastasia berawal dari sebuah pengaduan sederhana melalui Platform MeJa Rakyat (Melki-Johni Melayani Masyarakat). Paulus Bili, anggota keluarga Mama Anastasia, menceritakan bahwa dirinya menyampaikan permohonan bantuan melalui platform tersebut pada Desember tahun lalu.
“Waktu itu saya membuat pengaduan ke MeJa Rakyat. Puji Tuhan, responsnya sangat cepat. Setelah itu memang dilakukan survei lapangan, dan hasilnya kami dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” jelas Paulus.
Ia mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi NTT. “Anak-anak sekarang sudah bisa belajar pada malam hari dengan lebih baik. Untuk kebutuhan sehari-hari di rumah juga jauh lebih terbantu. Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi NTT atas bantuan ini,” katanya.
Platform MeJa Rakyat (Melki-Johni Melayani Masyarakat) sendiri merupakan wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTT sebagai ruang penyampaian aspirasi, kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan publik agar setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











