ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dituding Mangkir dari Panggilan Polisi, Begini Jawaban Menohok Notaris Albert Riwu Kore

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Dinamika kasus dugaan kriminalisasi antara pihak penyidik Polda NTT dan Notaris Albert Riwu Kore semakin memanas. Kabar terbaru yang dirilis media online, Albert Riwu Kore dituding dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda NTT.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Humas Polda NTT, Marthin Ardjon. Dirinya menjelaskan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan kepada ARK untuk menjalani pemeriksaan sekaligus pembuatan berita acara penyesuaian kualifikasi yuridis pada 25 Maret 2026 dan 26 Maret 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menanggapi hal tersebut Albert Riwu Kore kepada wartawan mengatakan bawa pemeberitaan dan pernyataan pihak Polda NTT keliru  dan peelu dilakukan klarifikasi agar tidak terjadi pembohongan publik.

Baca Juga :  MK Kabulkan Judicial Review Bupati Malaka Terkait Pasal 201 UU Pilkada
  • Bagikan