KOTA KUPANG,flobamorata.com- Dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan. Pembentukan gugus tugas ini dimaksud agar memantik peran serta masyarakat untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
“ Saya minta agar para camat dan lurah bersinergi serta berkoordinasi dengan para ketua RT, RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, kader PKK dan karang taruna di wilayah masing-masing untuk menyusun struktur tim satgas Covid-19 di setiap kelurahan dengan melibatkan kelompok pemuda, LSM, ormas, relawan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, guna secara bersama mencegah penyebaran virus ini,” ungkap Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada wartawan, Rabu, 15 April 2020, usai melakukan rapat bersama tim gugus tugas pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, dalam melakukan upaya pencegahan ini, semua pihak terutama di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan sampai RT, harus bisa memaksimalkan fungsi kooordinasi melalui komunikasi secara intens, dengan menggunakan fasilitas komunikasi yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.