ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Sekda Belu Ingatkan Netralitas Politik ASN

  • Bagikan

ATAMBUA,flobamorata.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si ingatkan para ASN di Lingkup Pemkab belu ntuk menjaga netralitas dalam politik.

“Tahun Politik, Netralitas ASN atau PNS itu harga mati, tidak untuk di diskusikan di ruang-ruang publik seperti ini. Kewajiban kita adalah melaksanakan amanat undang-undang,” katanya saat memimpin apel awal minggu, Senin, 15 mei 2023.

ads

Dijelaskan bahwa, berkaitan dengan pengaturan netralitas ASN dalam pemilu/pilkada, peraturan perundang-undangan yang mengatur sangat beragam tidak hanya produk hukum yang berkaitan dengan pemilu/pilkada, tetapi produk hukum yang secara khusus mengatur tentang ASN.

Baca Juga :  5.884 Hektar Lahan Garapan Menunjang Swasembada Pangan Malaka

Sekda mengingatkan tentang larangan ASN terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, maka kita harus melayani masyarakat dengan baik, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

  • Bagikan