ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soal Dana Seroja Malaka, Silahkan Tanya Pak Gabriel

Avatar photo
Reporter : ADMINEditor: ADMIN
  • Bagikan

Namun demikian, dugaan soal bagi-bagi uang tersebut langsung ditepis oleh Gabriel Seran selaku PPK. Dirinya menegaskan bahwa pemberian honor kepada Tim Monev Dana Bantuan Seroja didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Malaka.

Dalam prinsip HukumTataNnegara, Surat Keputusan atau SK merupakan surat ketetapan tertulis resmi yang dibuat oleh organisasi formal seperti sekolah, perusahaan, instansi pemerintah, dan organisasi lainnya. Surat ini bersifat final, konkret, dan ditulis dengan menggunakan basis perundang-undangan yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

ads

Selain itu, Surat Keputusan atau SK juga memiliki kegunaan lainnya, di antaranya Pemberian Kepastian, Atau Keputusan Sebagai Solusi Permasalahan, Mendapatkan Penetapan Tertulis Secara Resmi Dari Instansi Atau Badan Terkait, Memperoleh Tindakan Hukum Perundang-Undangan dan Memiliki Jaminan Legalitas Hukum Secara Tertulis.

Baca Juga :  Bupati Malaka Beri Apresiasi Atas Sikap Masyarakat Lawan Covid 19

Karena prinsip SK memiliki Legalitas Hukum Secara Tertulis, maka wajib dijalankan oleh penerima tanggung jawab dalam SK serta pemberi atau pihak yang mengeluarkan SK. Sehingga penerbitan SK dalam sistim pemerintahan oleh kepala daerah adalah hal yang lumrah dan wajar karena undang-undang mengatur demikian.

Bahkan terkait dengan isi SK yang mengatur soal besaran honor yang wajib diterima oleh para pihak dalam lampiran SK tersebut juga merupakan hal yang wajar pula.  Sebab ada prinsip hak dan kewajiban yang diatur dengan pelaksanaanya secara terbuka dan bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.

Dalam konteks ini, SK dikeluarkan oleh Bupati Malaka bagi tim Monev Dana Bantuan Rumah Seroja. SK tersebut wajib dijalankan bagi para penerima SK. Seluruh hasil kerja dan kegiatan mereka diberikan reward atau penghargaan berupa honor atau biaya yang tertuang dalam SK. Biaya akan diberikan apabila kerja sudah dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Minta Disnak Belu Sosialisasi Pencegahan Rabies

Bupati Malaka yang kerap melakukan kunjungan ke lokasi Pembangunan melihat secara langsung proses pekerjaan tentu merupakan bagian dari kegiatan Monev. Bahkan persoalan yang ditemui di lapangan langsung dirapatkan bersama seluruh tim termasuk Tim Monitoring dan Evalusi. Bukan hanya bersama Tim Monev, tetapi sering melibatkan Badan Panggulangan Bencana Nasional (BPBN) guna malakukan konsultasi dan mencari solusi. Ini merupakan bentuk kerja Tim Monev terutama Bupati Malaka yang sudah sering dilakukan selama ini namun luput dari pengamatan teman-teman wartawan.

Bahkan sikap Bupati Malaka dengan mengeluarkan Sk tersebut merupakan hal yang Mandatory [Wajib atau Diwajibkan guna menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, terkontrol dan bebas dari praktek KKN. Namun sangat disayangkan, hal- hal yang seharusnya menjadi background pemahaman teman-teman wartawan sebelum menulis tentang suatu peristiwa harus luput dalam pemikiran tersebut.

Baca Juga :  Kampanye Di Babulu Selatan, SBS-WT Janjikan Jalan Hotmix

Saran saya, mari kita semua anak Malaka mari kita kawal persoalan hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik Tipikor Polda NTT tanpa melakukan Offside atau pelanggaran, apalagi menggiring opini sesat tanpa pemahaman utuh dan menyeluruh bahkan terkesan “Terlalu Bernafsu” untuk melakukan intervensi terhadap persoalan hukum. Biarlah “Angin Badai Seroja” menemukan arahnya tanpa harus kita menggiring atau menentukan kemana Arah  “Angin Badai Seroja” itu pergi.

Penulis : Jeffry Taolin, Rakyat Malaka Tinggal Di Kupang    

  • Bagikan