OPINI OLEH : EDDY NGGANGGUS-Mantan Banker’S
KUPANG,flobamorata.com- Pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT pada 16 November 2024 ternyata masih menyisahkan persoalan baru. Pihak Komisaris Bank NTT mengeluarkan informasi publik akan maksud Lelang Jabatan Pengurus Bank NTT untuk posisi Direktur Utama dan Komisaris. Berikut Tulisan Opini Eddy Ngganggus, Mantan Banker’s NTT melihat persoalan ini. Berikut Opini selengkapnya dalam tulisan ini.
Saya melihat dari sisi kepantasan dan kepatutan baik diri aspek litigasi maupun non litigasi niat melakukan pergantian pengurus bank NTT melalui lelang jabatan atas permintaan PJ Gubernur NTT selaku Pemegang Saham (PS) Mayoritas di momentum PILKADA dan akhir tahun ini sangat tidak patut.
Berikut Pemikiran Saya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.