BETUN,flobamorata.com– Lorens L Haba, Penjabat Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, dalam melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat, dirinya selalu mengutamakan prinsip transparansi. Selain transparan, jujur dan melayani dengan hati juga menjadi kesatuan bagian yang tidak bisa dipisahkan.
“ Sistim kerja saya itu terbuka dan transparan seperti ini. supaya rakyat saksikan sendiri, bahwa mereka terima honor, mereke bekerja, dan mereka pantas menerima ini, dengan aturan yang berlaku seperti ini,” ungkapnya, saat menyaksikan pembayaran honor aparat Desa Laleten, Rabu, 18 17 Juni 2020 kepada wartawan di Desa Laleten.
Dijelaskannya, sikap transparansi ini diilhami dari Firman Tuhan yang tertulis dalam, Lukas 10 ayat 7 yang menerangkan soal upah “ Seorang Pekerja Patut Mendapatkan Upahnya”. Sebab bagi pelayan masyarakat, terang Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka ini, harus posisikan diri sebagai pelayan, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.