KUPANG,flobamorata.com- Dalam upaya perang terhadap Narkoba, PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bank NTT melakukan kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melakukan edukasi digital melalui branding program. Konsep tersebut dirumuskan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatanganni oleh Bank NTT dan BNN Provinsi NTT.
Penanda tanganan kerja sama tersebut, berlangsung di Kantor BNN Provinsi NTT, Jumat, 26 Juni 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Nasional. Dari pihak Bank NTT diwakili Plt Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho, dan pihak BNN diwakili Teguh I Wahyudi, selaku Kepala BNN Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Teguh I Wahyudi mengatakan, tanggung jawab untuk “Perang Terhadap Narkoba” adalah kewajiban dari seluruh elemen masyarakat NTT. Untuk itu partisipasi aktif semua pihak untuk membersihkan daerah ini dari peredaran obat terlarang, sangat diperlukan sebagai bentuk kita menjaga martabat daerah dan bangsa ini.
“Kalau hanya diserahkan ke pihak BNN dan kepolisian saja tentu kami tidak mampu. Sebab narkoba adalah musuh kita bersama untuk diberantas sampai akar-akarnya,” ujarnya.
Sementara itu Alex Riwu Kaho, Plt Dirut Bank NTT, usai melakukan penanda tanganan PKS tersebut, kepada wartawan menjelaskan, pihak Bank NTT sangat serius untuk membantu BNN dalam pencegahan terhadap peredara narkoba di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.