Sedangkan Program UMKM adalah program Kementerian Koperasi yang diberikan kepada seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19, untum unit kegiatan UMKM.
“Program Bidikmisi dan UMKM itu bukan perjuangan orang per orang atau kelompok, tapi program pemerintah. Jadi kalau ada informasi demikian, itu penipuan dan perampokan. Jika ada oknum-oknum yang menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat silahkan sampaikan dan laoprkan, ke pihak yang berwajib untuk ditangkap dan diproses, sebab itu kategori hoax,” ungkapnya.
Dirinya beeharap agar di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak boleh ada penyebaran informasi bohong atau hoax. Untuk itu dirinya meminta agar aparat yang berwenang menertibkan oknum-oknum seperti itu agar tidak membuat kepanikan dan keresahan dalam masyarakat. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.