Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden
JAKARTA, flobamorata.com –
Presiden Joko Widodo menerima tamu kehormatan delegasi Konsil Bisnis Uni Eropa-ASEAN (EU-ABC) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (28/11/2019).
Delegasi EU-ABC yang berjumlah 39 orang dipimpin oleh Donald Kanak dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi sempat menyinggung hasil kunjungan kerjanya ke Korea Selatan baru-baru ini, di mana ada harapan tinggi bagi Korea Selatan untuk memperkuat kemitraan dengan ASEAN. Hal tersebut dikarenakan ekonomi ASEAN berada dalam kondisi yang jauh lebih baik daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi global.
“Ibu Kristalina, Direktur Pelaksana IMF, mengatakan bahwa ASEAN adalah titik terang dalam perekonomian dunia. Pada saat ini ketika negara-negara maju memiliki masyarakat yang menua, ASEAN menikmati dividen demografi. Saat ini, ketika beberapa negara maju memilih proteksionisme, ASEAN terus membuka ekonominya,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, ekonomi ASEAN akan terus tumbuh selama ekosistem perdamaian terpelihara, seperti yang terjadi selama 52 tahun terakhir ini. Presiden meyakinkan delegasi Uni Eropa bahwa bermitra dengan ASEAN adalah kemitraan yang bermanfaat. Apalagi mengingat bisnis dari Uni Eropa bukanlah hal yang asing bagi negara-negara ASEAN.
“Saya berharap bahwa bisnis dari negara-negara Barat juga memiliki pandangan yang sama termasuk dari UE,” imbuhnya.
Kepala Negara menjelaskan, Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan Uni Eropa. Kedua entitas, menurut Presiden, memiliki posisi bersama dalam banyak masalah global, seperti saling menghormati hukum dan prinsip internasional.
“Namun saya harus mengakui di sisi ekonomi yang kita mengalami batu sandungan, kelapa sawit Indonesia terus menerima diskriminasi dalam hal kebijakan maupun dari perusahaan-perusahaan Eropa,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.