7. Polisi tiba di tempat kejadian untuk melerai.
8. Tanpa diketahui sebabnya oleh korban dan saksi, seorang Polisi yang diduga kuat Kapolsek Rinhat, Iptu Mikhael Mali membanting kursi di tenda posko. Di atas kursi terdapat gelas-gelas kopi dan 2 botol minuman keras (satu botol masih segel dan satu botol sudah dibuka dan masih berisi setengah).
9. Kapolsek Rinhat, Iptu Mikhael Mali yang dikonfirmasi wartawan membenarkan dirinya membanting kursi karena terdapat botol Miras di atas kursi
10. Beberapa jam setelah kejadian, muncul pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Relawan SBS-WT menghadang Rombongan Kampanye SN-KT.
11. Pemberitaan tersebut dibantah Korban dan para saksi. Menurut para saksi, peristiwa tersebut terjadi di halaman tenda posko, bukan di jalan raya.
12. Aparat Kepolisian (Kapolsek Rinhat dan Kasat Shabara Polres Malaka, Iptu Melki D. Nenobais) yang dikonfirmasi wartawan mengaku polisi tidak tahu-menahu soal penghadangan tersebut.
13. Kejadian tersebut telah dilaporkan korban dan para saksi ke Aparat Kepolisian Resor Malaka melalui Polsek Rinhat.
14. Kapolsek Rinhat, Iptu Mikhael mengatakan korban tidak mau divisum.
15. Korban dan Saksi mengaku dihantar oleh Anggota Polisi ke Puskesmas untuk Visum tetapi dokter tidak berada di tempat. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.