Sedangkan untuk honor para aparatur desa semisal pamong desa, honor para dusun dan RT serta RW, jelasnya, akan dibayar kemudian, sembari menunggu proses pencairan di bagian keuangan Setda Kabupaten Malaka.
” Kami sudah usulkan ke bagian keuangan untuk honor para aparatur agar diproses, sisa menunggu untuk diposting ke rekening kami, agar kami agar kami lakukan pencairan untuk dibayar,” jelasnya.
Lorens L Haba, merupakan Penjabat Desa Laleten yang baru aktif bekerja selama seminggu, menggantikan Almarhum Ancelmus Nahak Maroe, Penjabat Desa Laleten sebelumnya, yang meninggal pada akhir Mei 2020 lalu. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.