Sebelum mendaftar di KPU Kota Kupang, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Kupang, Jeriko-Adinda melakukan deklarasi di Alun-alun Kota Kupang, selanjutnya pasangan tersebut diarak menuju KPU Kota Kupang oleh ribuan massa pendukung dan simpatisan serta koalisi parpol pengusung yakni PDI Perjuangan, PAN dan Perindo untuk mendaftar.
Sebagai pendaftar pertama, berkas dokumen persyaratan pendaftaran pasangan Jeriko Adinda dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Kupang. Usai menfadtar, pasangan Jeriko-Adinda kembali diarak pulang menuju kediaman Jefri Riwu Kore di Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak oleh ribuan pendukung melalui beberapa ruas jalan protokol di Kota Kupang.++++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











